Kamis, 04 Februari 2010

kurikulum

10. TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Setelah kita mengetahui tentang konsep dan kedudukan kurikulum dalam pendidikan maka sekarang kita menginjak pada langkah-langkah atau cara mengembangkan kurikulum. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Analisis dan diagnosis kebutuhan
2. Menentukan tujuan, rumusan tujuan dibuat berdasarkan analisis terhadap tuntutan kebutuhan dan harapan. Oleh karena itu tujuan dibuat dengan mempertimbangkan faktor-faktor kebutuhan masyarakat, maupun murid.
3. Menentukan isi. Isi kurikulum merupakan materi yang akan diberikan kepada murid selama mengikuti proses pendidikan atau proses belajar mengajar. Materi ini dapat berupa mata pelajaran atau masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan yang perlu dipelajari untuk mencapai tujuan.
4. Merumuskan kegiatan belajar mengajar. Hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan
5. Mengadakan evaluasi. Evaluasi banyak bergantung kepada tujuan yang hendak dicapai. Hal ini sangat perlu dalam rangka menghasilkan balikan untuk mengadakan perbaikan. Oleh karena itu, evaluasi harus dilakukan terus-menerus, baik terhadap hasil maupun proses belajar


6. KURIKULUM 1984-2006
A. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. kurikulum 1984 memiliki ciri sebagai berikut :
1. Berorientasi pada tujuan instruksional, didasari bahwa pengalaman belajar harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang akan dicapai siswa.
2. Pendekatan pembelajaran berpudat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif ( CBSA )
3. Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum memberikan latihan
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntutan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Kurikulum 1984 tidak mengubah semua hal yang ada dalam kurikulum 1975, meski mengutamakan proses tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh karena itu , kurikulum 1984 disebut juga kurikulum 1975 yang disempurnakan.

B. Kurikulum 1994
Lahirnya UU No.2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya kurikulum 1994. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, diantaranya sebagai beriikut :
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. pembelajaran di sekolah lebih menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat
3. Kurikulum 1994 bersifat Populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
4. Dalam melaksanakan kegiatan, guru memilih menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif belajar, baik secara mental, fisik dan sosial
5. Pengajaran dari hal yang kongkit ke hal yangg abstrak, dari hal yang sulit ke hal yang mudah, dari hal yang sederhana ke hal yang komplek
6. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit pelu diakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

C. Kurikulum 2004 ( Kurikulum Berbasis Kompetensi )
Kurikulum 2004 atau KBK lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No.2 tahun 1999, tentang pemerintahan daerah, UU No.25 tahun 2000 tentang kewenangan provinsi ssebagai daerah otonom. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang sebagai wilayah otoritas guru, yang terpenting adalah pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.

D. Kurikulum 2006 ( KTSP )
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar ( KD ), standar kompetensi lulusan ( SKL ), standar kompetensi dan kompetensi dasar ( SKKD ) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan ( sekolah ) dibawah koordinasi dam supervisi pemerintah kabupaten atau kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar